Caranya:
- Jika anda baru membeli lampu emergency LED, sebaiknya di lakukan pengisian batrai lampu tersebut terlebih dahulu hingga penuh, yaitu dengan mengecas selama 12 jam.
- Jangan mengecas lampu tersebut apabila emergency LED masih dapat digunakan atau masih mempunyai arus listrik. Artinya lampu emergency tersebut di-cas apabila nyalanya sudah sangat redup(ini berguna untuk menjaga agar umur batrai lampu tersebut bertahan lama).
- Jangan selalu menghubungkan kabel pengecas lampu emergency dengan arus listrik, karna akan berdampak pada batrai lampu tersebut yang akan cepat bocor (batrai tidak bisa menyimpan arus listrik).
- Jika lampu emergency LED tidak digunakan ± 2 bulan, maka harus dilakukan pengecasan ulang selama 12 jam agar batrai lampu emergency tidak rusak.
Rawatlah apapun milik kita dengan sebaik mungkin